gambar dari google |
Saya tak habis pikir dengan para pelaku dan pendukung LGBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender). Melihat jumlah mereka yang semakin banyak dan berani menampakkan diri, ada rasa ngeri, ngilu, dan khawatir yang menjalar bersamaan. Bagaimana tidak, akan seperti apa wajah peradaban manusia nantinya jika mereka semakin banyak? Akan seperti apa nasib-nasib anak-anak kita? Apakah mereka akan tetap terjaga fitrahnya? Menurut sebuah penelitian didapatkan data-data bahwa seorang gay punya pasangan antara 20-106 orang per tahunnya. What? Jadi kemungkinan mereka menulari yang lain adalah hal yang sangat mungkin.
Tapi, saya lebih tak
habis pikir dengan berbagai pihak yang membela LGBT mati-matian.
Dengan dalih HAM mereka memposisikan pelaku LGBT sebagai kaum yang
patut di rangkul dan dilindungi. Mereka itu harusnya disadarkan.
Kalau tak mau sadar dan taubat, jelas mereka harus dihukum
seberat-beratnya.
Pertengahan desember
kemarin, masyarakat Indonesia juga dihebohkan dengan keputusan
Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan perluasan tafsir
pasal-pasal KUHP tentang kesusilaan. MK berdalih membuat hukum pidana
yang baru bukanlah kewenangan mereka. Jelaslah, pelaku LGBT merayakan
hal ini. Tanpa adanya undang-undang pidana yang meng-kriminalkan
tindakan LGBT dan gerakan-gerakannya, mereka bisa tetap bergerak
bebas. Padahal dari tahun ke tahun jumlah mereka semakin banyak karena jelas gerakan mereka mendapat sokongan dana dari luar