credit |
Tak
ada yang percaya ketika pemuda 19 tahun ini menyatakan keinginannya
untuk menikah. Semua menolak. Semua keluarga menyangsikan
keinginannya. Bukan tanpa alasan. Usianya yang masih muda dan belum
memiliki pekerjaan tetaplah yang membuat kami ragu. Pernikahan bukan
hal main-main. Butuh persiapan mental, ilmu, dan financial yang tak
sedikit.
Dalam
islam, pernikahan disebut dengan mitsaqan ghaliza, artinya perjanjian
yang tinggi, kukuh, kuat. Perjanjian yang namanya demikian hanya
ditemui tiga kali dalam Al-Qur’an. Pertama, yakni menyangkut
perjanjian antara suami-istri, dan dua sisanya menggambarkan
perjanjian Allah dengan para nabi-Nya (QS Al-Ahzab 33:7) dan
perjanjianNya dengan umatNya dalam konteks melaksanakan pesan-pesan
agama (QS An-Nisa 4:154).Dalam riwayat lain juga disebutkan bahwa
menikah adalah menyempurnakan separuh agama. Islam sendiri
menempatkan pernikahan dalam derajat ibadah yang tinggi. Tentu saja
tanggung jawab dan kewajiban-kewajiban yang harus dipikul setiap
individu setelah menikah pun tak main-main. Karena itu, kami meminta
pemuda 19 tahun ini untuk memikirkan kembali keputusannya.