Pasca
tragedi 11 September di Washington DC (Diruntuhkannya gedung WTC),
Amerika terus menerus melancarkan aksi perang melawan teroris (War on
Terror) kepada dunia islam. Dan Amerika berhasil membentuk sebuah
paradigma di tengah masyarakat dunia, bahwa umat islam adalah
teroris. Karena itu masyarakat dunia harus berperang melawan para
teroris.
Tak
heran, jika kemudian dengan mudah Amerika menyerang negeri-negeri
muslim seperti Irak dan Afghanistan. Sementara tindakan bangsa Yahudi
yang merampas tanah Palestina dan menumpahkan darah kaum muslim,
tidak disebut teroris. Atau kekejaman pemerintah Myanmar yang
membantai muslim Rohingya tidak juga mereka sebut teroris. Begitupun
dengan pemerintah Cina yang keji membunuh muslim Uighyur, bukan
teroris di mata mereka. Karena itu dunia diam dan tak melakukan aksi
apa-apa untuk melindungi hak-hak umat muslim.
Padahal
dalam pengertiannya, teroris adalah siapa saja yang membuat teror.
Hanya saja sampai saat ini, sebutan teroris selalu disematkan kepada
umat islam.
Namun
penembakan keji yang terjadi di Selandia Baru tanggal 15 Maret
kemarin, kembali membuka mata kita, tentang siapa teroris
sesungguhnya. Brenton Torrant yang merupakan masyarakat kelas bawah
di Australia menembaki dengan brutal jamaah sholat jumat di masjid Al
Noor. Bahkan dia dengan bangga menyiarkan secara langsung aksi
kejinya di laman facebook miliknya. Hingga saat ini, korban meninggal
mencapai 50 orang.