Peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini mengusik ketenangan kita sebagai umat beragama, pun umat yang hidup berdampingan dengan umat agama lain. Sebut saja peristiwa penistaan Al-qur'an oleh calon gubernur DKI petahana, Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok. Meskipun Ahok menyangkal dan berkilah bahwa ucapannya itu tidak bermaksud menghina Al qur'an, umat muslim terlanjur sakit hati. Ribuan umat muslim yang tergabung dalam beberapa ormas berrunjuk rasa menuntut agar kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok segera dibawa ke ranah hukum.
Pada pidatonya di Kepulauan Seribu, Ahok mengatakan bahwa "jangan mau dibodoh-bodohi dengan Al Maidah 51". Inti yang saya tangkap adalah Ahok ingin mengatakan bahwa umat islam yang mau memilih dirinya di Pilkada nanti, ya silahkan pilih saja, jangan mau dibodohi dengan isi surat Al Maidah ayat 51".
Surat Al Maidah 51 isinya adalah tentang larangan Allah bagi kaum mukmin untuk menjadikan orang kafir sebagai teman dekat atau sahabat. Sayang seribu sayang, umat islam pun terpecah menanggapi pernyataan Ahok ini. Ada yang mengutuk bahkan ada pula yang membela Ahok. Akar masalah dari perbedaan ini adalah penafsiran yang berbeda terkait ayat tersebut.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى
أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ
فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi auliya bagimu; sebahagian mereka
adalah auliya bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu
mengambil mereka menjadi auliya, maka sesungguhnya orang itu termasuk
golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang lalim.” (QS. Al-Maidah: 51)
Ibnu Katsir menjelaskan ayat ini, “Allah Ta’ala melarang hamba-Nya yang beriman untuk loyal kepada orang Yahudi dan Nasrani.
Mereka itu musuh Islam dan sekutu-sekutunya. Lalu Allah mengabarkan bahwa mereka itu
adalah auliya terhadap sesamanya. Kemudian Allah mengancam dan
memperingatkan bagi orang mukmin yang melanggar larangan ini, “Barang
siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3: 417).
Wali yang dimaksud di sini adalah yang bertanggung jawab pada
urusan-urusan umat. Semacam pemimpin negeri juga adalah yang
mengepalai mengurus kaumnya dan mengatur dalam hal memerintah dan
melarang. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 45: 135.
Jika melihat firman Allah dalam surat Al maidah ini, jelas haram hukumnya memilih Ahok sebagai Gubernur. Karena seorang Gubernur bertanggungjawab untuk membuat kebijakan yang akan diterapkan di daerahnya. Dalam islam, seorang pemimpin bertugas meriayah rakyatnya dengan menerapkan syariat islam secara kaffah atau sempurna. Jika Ahok non-muslim, bagaimana dia bisa menerapkan syariat islam?
Ahoker atau pembela Ahok mati-matian membela Ahok dengan mengangkat kinerja dan prestasi yang dilakukan Ahok selama menjabat sebagai Gubernur menggantikan Jokowi. Diantara prestasi yang telah dilakukan Ahok adalah merevitalisasi sungai-sungai di Jakarta, mengubah citra PNS dengan merombak struktur kepegawaiannya, dan keunggulan Ahok daripada gubernur-gubernur sebelumnya, yaitu dalam soal
transparasi. Ahok meminta agar DPRD DKI Jakarta lebih transparan dalam
penyerapan dana APBD.
Saya tak memungkiri prestasi yang telah diraih Ahok dan kerja kerasnya selama ini, namun sebagai seorang muslim, tentunya kita tahu bahwa standar yang diambil ketika melakukan sebuah perbuatan bukanlah manfaat. tapi halal dan haram.
Seorang muslim itu sami'na wa 'thona, kami mendengar dan kami taat. Meski bagi sebagian orang ,Ahok dinilai akan membawa perubahan bagi
Jakarta, namun karena dia non-muslim, maka haram seorang muslim
memilihnya menjadi pemimpin. Kita juga harus yakin bahwa ketika kita
menjauhi sesuatu yang haram karena Allah, maka Allah akan menggantinya
dengan sesuatu yang lebih baiik.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
HapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus