5 November 2012

SEMPURNANYA KANTUNG-KANTUNG KOSONG



Allah SWT, Al Khalik dan Al Mudabbir, telah menciptakan alam semesta beserta aturan-aturan-Nya yang sudah tentu akan menciptakan keteraturan dalam alam semesta. Karena itulah setiap apa yang digariskan-Nya pasti mendatangkan kemaslahatan bagi umat manusia, pun makhluk-makhluk yang lainnya.
Bintang-bintang, bumi, langit, dan tumbuhan, kesemuanya tunduk dan patuh pada titah Sang Pencipta. Mereka tak pernah bertanya, apalagi protes. Mereka hanya bersungguh-sungguh untuk patuh menjalankan perintah. Seperti itulah seharusnya manusia. Sejatinya, manusia yang hanya seorang makhluk dan hanya seorang hamba haruslah tunduk dan patuh pada titah penciptanya jika ingin dunia maupun akhiratnya selamat. Termasuk, ketika manusia berniat untuk memenuhi Gharizah An na'u (Naluri untuk melestarikan jenis) yang pada hakikatnya merupakan fitrah manusia. Sudah sepantasnya kita memenuhi naluri tersebut dengan cara yang telah digariskan-Nya, yaitu menikah. Bukan dengan pacaran, kumpul kebo, apalagi sampai berzina.
Seperti sabda Rasulullah SAW,
“Menikah adalah sunahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku.” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
Maka, siapa saja yang tidak berkeinginan untuk menikah, dia bukan umat Rasulullah SAW.
Selain memenuhi fitrah manusia secara halal, banyak alasan kenapa kita harus menikah. Menikah tak hanya sebatas pelegalan atas hubungan laki-laki dan perempuan, apalagi sebatas untuk mencari teman seranjang. Tapi pernikahan memiliki makna yang jauh lebih dalam dari itu semua.
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Ar Ruum : 21)
Ya, sebagaimana firman-Nya dalam surat Ar Ruum ayat 21, pernikahan adalah salah satu bukti dari kekuasaan-Nya. Dimana Allah telah menciptakan setiap ciptaan-Nya termasuk manusia berpasang-pasangan. Jikalah kita insan yang berpikir, apakah kita akan mendustakannya? Tentu tidak.
Setiap indera yang Allah berikan kepada kita, memiliki potensi untuk mendatangkan azab bagi kita sendiri jika kita tak bisa menjaganya. Berzina tak hanya ketika kita melakukan hubungan intim dengan lawan jenis yang bukan muhrim, tapi ketika kita saling berpandangan, saling bersentuhan, atau sekedar memenuhi hati dan pikiran dengan lawan jenis yang kita sukai, itu merupakan bagian dari zina kecil. Jadi menikahlah karena menikah adalah benteng pertahanan yang paling kokoh. Dengan menikah, semua itu akan menjadi halal dan tentunya mendatangkan pahala.
“Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya”. (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
Jika kita petani anggur, maka pernikahan adalah ladang anggur yang subur. Jika kantung-kantung bekal kita masih kosong, maka pernikahanlah yang akan membuatnya penuh. Pernikahan tak hanya menyempurnakan separuh agama saja, akan tetapi setelah menikah, baik suami maupun istri mempunyai kesempatan yang sangat besar untuk meraih pahala. Hal yang sepele pun seperti bercandanya suami istri atau ketika istri membentangkan alas tidur untuk suaminya, itu menjadi ladang pahala yang subur. Apalagi ketika suami dan istri berhasil menjalankan peran mereka dengan baik. Suami menjadi pemimpin keluarga yang bertanggung jawab, dan istri menjadi pengurus rumah tangga yang handal. Jika pasangan suami istri melandasi dan menjalankan rumah tangganya berdasarkan islam, sudah tentu mereka akan kembali dipertemukan oleh Allah di jannah-Nya sebagai orang-orang yang beruntung.
Selain itu dengan menikah kita bisa memperoleh keturunan yang baik. Anak-anak yang soleh dan solehah yang kelak akan meneruskan perjuangan kita untuk mendakwahkan islam kepada seluruh alam, serta anak-anak soleh dan solehah yang doanya kelak akan menjadi amal jariyah untuk kita.
Terakhir, tak ada yang paling agung dari sebuah tujuan akhir kecuali surga. Maka ketika kita menikah, haruslah menjadikan pernikahan itu sebagai sarana yang mendekatkan diri kita kepada ridho Allah SWT. Menikahlah untuk beribadah dan menikahlah untuk menjaga kehormatan kita.
Sekarang, masih adakah alasan untuk tidak menikah? Jika kita masih enggan menikah hanya karena alasan materi, ingatlah janji Allah dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Tirmidzi, dan ingat pula bahwa Allah tak pernah menyalahi janji-Nya.
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah, orang yang berperang di jalan Allah, budak yang menebus dirinya dari tuannya, dan pemuda pemudi yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan hakim)
Mahasuci Allah yang telah menciptakan alam semesta beserta aturan-aturanNya. Mahasuci Allah yang telah menciptakan makhluk-Nya berpasang-pasangan.

Aisyah Al Farisi, dalam lautan cinta-Nya
19 Syawal 1432 H
10.50 am
Note : repost. tulisan ini pernah saya ikutkan dalam sebuah lomba menulis tahun lalu.
Semoga ada ibrohnya ^^ 

6 komentar:

  1. kenapa akhir2 ni jadi sering nemuin tulisan tentang pernikahan :) kunjungi blogku juga ya :D
    http://alifkj.blogspot.com/2012/10/akhirnya-jingga-itu-datang-membawa.html

    BalasHapus
  2. teteh, kamu buat akku jadi merinding hehe, berapa kali aku mengulas tulisan pernikahan. Namun klo baca tulisan teth pernikahan aku jadi merasa risih hihi,, kapan jdohku dipertemukan? inginnya tidak buru2 tapi tdak jauh2 hihii...
    rindu padamu. dedek Fauzia brpa bulan nih? udah bisa apa ja? hihi

    BalasHapus
    Balasan
    1. Allah sudah dengan rencana-Nya
      de Fauzia alhamdulillah sehat, udah bisa koprol, eh, guling2

      Hapus

Silahkan tinggalkan jejakmu di sini :)
Thanks for coming