10 Juli 2014

Tips Berpuasa Bagi Ibu Hamil

Assalamu'alaikum temans blogger ^^
Lama tak jumpa ya?
Aish sudah berdebu rumah rupanya rumah ini..

Alhamdulillah, Allah masih mempertemukan kita di bulan yang mulia ini. Di bulan yang nafas kita pun serupa dzikir, dan tidur pun dihitung sebagai ibadah. Bulan dimana pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup. Mudah-mudahan kita bukanlah termasuk golongan orang-orang yang rugi karena hanya mendapat haus dan lapar saja dari puasa kita. Aamiin.

Ngomong-ngomong soal puasa, ada hal berbeda yang saya rasakan dalam menjalani ibadah puasa tahun ini. Saat ini saya tengah hamil 9 bulan. Wuaaaa nggak kerasa, bentar lagi lahiran yaa :)
Mengingat kondisi saya saat ini, awalnya saya ragu untuk ikut menjalani puasa.Pikiran jelek akan janin yang ada dalam kandungan berseliweran dalam benak saya. gimana kalau nanti dia kekurangan suplai nutrisi? gimana kalau...? kalau? kalau? Ah! intinya saya takut.

Namun setelah merenung, konsultasi ke bidan, dan meminta kekuatan pada Dzat yang Mahakuat, akhirnya saya memutuskan untuk ikut puasa. Siapa yang rela kehilangan pahala berlipatan saat bulan Ramadhan? Meskipun memang ada keringan untuk ibu hamil, selama saya mampu, sehat, dan tidak terjadi hal-hal yang buruk, maka kita tetap wajib berpuasa.

Oke, bagi ibu-ibu hamil se-jagad yang ingin tetap berpuasa pada bulan Ramadhan, saya bagikan tips berpuasa bagi ibu hamil yang saya dapat dari pengalaman pribadi dan beberapa situs khusus ibu hamil.
 1. Pastikan dulu tubuh kita dan janin kita sehat. Dengan kata lain tidak mempunyai keluhan atau gangguan kehamilan yang serius. (Biasanya setiap ibu hamil berbeda, tergantung kondisi fisik si ibu dan usia kehamilan)

2. Konsultasi dulu ke bidan atau dokter agar lebih yakin

3. Jika sudah merasa fit, langkah selanjutnya adalah mantapkan niat dan luruskan niat semata-mata untuk mengharap ridho Allah SWT.

عن أمير المؤمنين أبي حقص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ” إنما الأعمال بالنيات، وإنما لكل امرىء ما نوى. فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله، ومن كانت هجرته لدنيا يصيبها أو امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه ” رواه إماما المحدثين أبو عبدالله محمد ابن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبه البخاري،  وأبو الحسين مسلم بن الحجاح بن مسلم القشيري في صحيحيهما اللذيب هما أصح الكتب المصنفة.

  Dari Amirul Mukminin Abu Hafs Umar bin Khoththtoob Rodhiyaallahu ‘anhu ia telah berkata: Saya pernah mendengar Rosuulullah Shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ” Sesungguhnya amal perbuatan tergantung kepada niyatnya, dan bagi seseorang tergantung apa yang ia niyatkan. Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rosulnya [mencari keridhoannya] maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rosulnya [keridhoannya]. Dan barangsiapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia atau untuk menikahi wanita maka hijrahnya itu tertuju kepada yang dihijrahkan.” [HR Imamnya Ahli Hadits Abu Abdillah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Mughiroh bin Bardizbah Al-Bukhori dan Abu Husein Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi dalam kedua kitab shohihnya yang merupakan kitab tershohih dari kitab kitab hadits yang ditulis


4. Makan sahur dengan memperbanyak makanan yang mengandung protein. Protein lebih lama dicerna oleh tubuh sehingga lebih lama pula menimbulkan rasa lapar.

5. Konsumsi vitamin atau suplemen ibu hamil dan susu jika diperlukan. Saya biasanya mengkonsumsi 2-3 sendok sari kurma setiap sahur dan buka. Bisa di searching sendiri manfaat kurma dalam al quran dan sunah. Atau bisa lihat di sini

6. Jangan melakukan pekerjaan berat yang menguras energi terlalu banyak. Selama Ramadhan saya bekerja sama dengan suami untuk menyelesaikan pekerjaan rumah. Saya nyuci baju, suami yang ngebilas. Saya nyapu, suami yang ngepel. Kalau ibu mempunyai ART di rumah, pasti lebih lancar jaya puasanya.

7. Tahan emosi dan kurangi marah. Marah adalah kebiasaan kurang baik yang bisa menggerus pahala puasa dan menguras energi cukup banyak. So, Laa Taghdob!

8. Hiasa Ramadhan dengan amalan-amalan sunah. Hamil bukan alasan untuk leha-leha kan? Perbanyak shalat sunah, sedekah, dan tilawah al quran. Selain menambah pahal, bacaan al quran (menurut penelitian) bisa merangsang tumbuhnya serabut syaraf di otak. Masya Allah.

9. Kalau terjadi mual, pusing, muntah, haus berlebihan, dan gerakan janin tak se-aktif biasanya, segera batalkan puasa. Sesungguhnya Allah tidak membebani seorang hamba melebihi kadar kemampuannya.

10. Berbuka dengan yang manis. Makanan yang manis dipercaya bisa mengganti kekurangan kalori di siang hari selama berpuasa.

11. Pastikan tubuh kita tidak kekurangan cairan. Saya menerapkan rumus #224-nya aqua. eh malah iklan :P
2 gelas saat sahur, 2 gelas saat berbuka, dan 4 gelas di malam hari.

12. jangan pernah lupa untuk meminta kekuatan-Nya dan berterima kasih atas kekuatan dan limpahan rizki yang telah diberikan pada kita.

13. Selamat berpuasa :))

Mudah-mudahan tips ini bisa membantu para ibu hamil yang sehat dan berkeinginan kuat untuk ikut berpuasa. Jika dari awal ibu sudah merasa khawatir, baik itu pada janin atau pada tubuh ibu sendiri, maka saran saya jangan puasa. Biasanya, sugesti yang ada dalam pikiran kita, banyak berpengaruh pada kondisi tubuh.

Allah sudah memberi keringan pada ibu hamil dan menyusui untuk tidak ikut berpuasa bila memang tidak mampu. Asal jangan lupa untuk mengganti puasa kita di hari yang lain.

Beberapa ulama memang berbeda pendapat mengenai hal ini. Menurut pendapat Sufyan at-Tsauri, Malik, Syafii, dan Hambal bin Hanbal, ibu hamil dan menyusui yang membatalkan puasanya, wajib mengganti puasanya dan membayar fidyah.

Ada pula yang mengatakan ibu hamil dan menyusui disamakan dengan orang sakit, sehingga wajib mengganti puasanya dan tidak wajib membayar fidyah. Ini merupakan pendapat Abu 'Ubaid, Abu Tsaur, dan Ibn al-Mundzir.

Sedangkan menurut pendapat Malik, ibu hamil dibedakan dengan ibu menyusui. bagi ibu hamil, sama dengan orang sakit, sehingga wajib mengganti puasanya. Sedangkan ibu menyusui, dia wajib mengganti puasanya dan membayar fidyah.

Hanya saja pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa ibu hamil dan menyusui sama-sama boleh membatalkan puasanya dengan kewajiban mengganti puasanya tanpa harus membayar fidyah.


يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ0


2 komentar:

Silahkan tinggalkan jejakmu di sini :)
Thanks for coming