4 Februari 2015

Hukuman Mati untuk Terpidana Narkoba : Efektifkah?


credit

Polres kota Bandar Lampung menangkap 7 kurir narkoba.
Begitu kira-kira running teks yang saya baca senin kemarin di tvone. Berita ini sedikit membuat kaget. Berarti hukuman mati yang diberikan kepada 5 terpidana mati kasus narkoba tak membuat para sahabat narkoba jera atau minimal takut untuk mendekati barang haram tersebut.

Hukuman mati untuk terpidana kasus narkoba memang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kalangan yang kontra adalah para penggiat HAM dan negara-negara asing yang warga negaranya menjadi terpidana. Alasan mereka adalah hukuman mati melanggar hak hidup seseorang dan tidak akan menjamin berkurangnya angka kejahatan.

Sedangkan kalangan yang pro diantaranya adalah para ulama. Mereka menilai hukuman mati pantas diberikan kepada mereka yang melakukan kejahatan yang akibatnya besar.

Hukuman mati diberikan pemerintah dengan tujuan mengurangi kasus nartkoba di Indonesia. Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional, Anang Iskandar, Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah terungkap 108.107 kasus kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka 134.117 orang. Hasil pengungkapan tindak pidana pencucian uang sebanyak 40 kasus dngan nilai aset yang disita sebesar Rp163,1 miliar. Namun ternyata, setelah hukuman mati diberlakukan kasus narkoba masih saja terjadi.

TIDAK ADA KORELASI SISTEM HIDUP DAN SISTEM HUKUM

Sistem hukum boleh saja tegas, namun sistem hidup yang diterapkan di tengah-tengah kita justru menjamin kebebasan berekspresi bagi setiap individu (liberal). Tidak diterapkannya nilai-nilai agama dalam kehidupan juga semakin membuat setiap individu tidak lagi memikirkan halal-haram ketika berbuat. Tapi yang menjadi standar adalah nilai manfaat. Selama ada manfaatnya, maka tidak peduli lagi perbuatan itu tercela atau terpuji.

Sistem hukum yang tegas saja tidak cukup untuk mengurangi angka kejahtan, jika tidak merata dan dibarengi dengan sistem hidup yang baik. Masih banyak terpidana narkoba yang belum dihukum mati dan tidak menutup kemungkinan masih banyak pengedar dan pemakai yang berkeliaran.
Untuk itu kita memerluka solusi yang komperhensif, yaitu diterapkannya sistem yang menjamin kebaikan bagi setiap manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan jejakmu di sini :)
Thanks for coming