credit |
Polres
kota Bandar Lampung menangkap 7 kurir narkoba.
Begitu
kira-kira running teks yang saya baca senin kemarin di tvone.
Berita ini sedikit membuat kaget. Berarti hukuman mati yang diberikan
kepada 5 terpidana mati kasus narkoba tak membuat para sahabat
narkoba jera atau minimal takut untuk mendekati barang haram
tersebut.
Hukuman
mati untuk terpidana kasus narkoba memang menuai pro dan kontra di
kalangan masyarakat. Kalangan yang kontra adalah para penggiat HAM
dan negara-negara asing yang warga negaranya menjadi terpidana.
Alasan mereka adalah hukuman mati melanggar hak hidup seseorang dan
tidak akan menjamin berkurangnya angka kejahatan.
Hukuman
mati diberikan pemerintah dengan tujuan mengurangi kasus nartkoba di
Indonesia. Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional, Anang Iskandar,
Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah terungkap 108.107 kasus
kejahatan narkoba dengan jumlah tersangka 134.117 orang. Hasil
pengungkapan tindak pidana pencucian uang sebanyak 40 kasus dngan
nilai aset yang disita sebesar Rp163,1 miliar. Namun ternyata,
setelah hukuman mati diberlakukan kasus narkoba masih saja terjadi.
TIDAK
ADA KORELASI SISTEM HIDUP DAN SISTEM HUKUM
Sistem
hukum boleh saja tegas, namun sistem hidup yang diterapkan di
tengah-tengah kita justru menjamin kebebasan berekspresi bagi setiap
individu (liberal). Tidak diterapkannya nilai-nilai agama dalam
kehidupan juga semakin membuat setiap individu tidak lagi memikirkan
halal-haram ketika berbuat. Tapi yang menjadi standar adalah nilai
manfaat. Selama ada manfaatnya, maka tidak peduli lagi perbuatan itu
tercela atau terpuji.
Sistem
hukum yang tegas saja tidak cukup untuk mengurangi angka kejahtan,
jika tidak merata dan dibarengi dengan sistem hidup yang baik. Masih
banyak terpidana narkoba yang belum dihukum mati dan tidak menutup
kemungkinan masih banyak pengedar dan pemakai yang berkeliaran.
Untuk
itu kita memerluka solusi yang komperhensif, yaitu diterapkannya
sistem yang menjamin kebaikan bagi setiap manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tinggalkan jejakmu di sini :)
Thanks for coming