6 April 2013

KRL ekonomi : Haruskah Pensiun Dini?

Seperti pemberitaan yang dilansir media akhir-akhir ini, KRL ekonomi rencananya akan diberhentikan pengoperasiaannya. Alasan yang dikemukakan PT KAI cukup masuk akal. Biaya operasional KRL ekonomi cukup tinggi sementara pemasukan yang diperoleh PT KAI sangatlah minim. Akibatnya, pengeluaran PT KAI membengkak. Menurut PT KAI lagi, subsidi yang diberikan pemerintah nyatanya tidak menutupi seluruh biaya operasional. Alih-alih menguntungkan PT KAI, pengoperasiaan KRL ekonomi malah membebani.

Banyak masyarakat yang kontra pada keputusan ini. Mereka tentu saja pengguna setia KRL ekonomi dan orang-orang yang menjemput rezeki di sana (baca: pedagang asongan dan pengemis). Rata-rata yang menolak kebijkan ini berpendapat bahwa tarif KRL ekonomi jauh lebih murah dibandingkan Commuter Line. Kita bandingkan saja, tarif KRL ekonomi hanya dipatok Rp. 1500, sedangkan Commuter Line Rp. 8000. Tarif ini berlaku untuk perjalanan jauh atau pun dekat. Meskipun di satu sisi kita tahu, bahwa standar kelayakan suatu angkutan umum tidaklah kita dapatkan dari KRL ekonomi. Lihat saja kondisi keretanya yang sudah tua dan keadaan gerbong yang penuh sesak. Tidak manusiawi. Sering kita dengar terjadi pencopetan di dalam kereta bahkan pelecehan seksual.

Dilapangan, pengoperasian KRL ekonomi ataupun Commuter Line jelas sedikit mengurangi tingkat kemacetan di Ibukota. Setiap harinya lebih dari 1000 orang menggunakan jasa kereta api sebagai angkutan umum.Selain tarifnya yang ramah di kantong, kereta api merupakan kendaraan yang bebas macet. Namun, jika keberhasilan ini tidaklah didukung oleh perhatian pemerintah misalnya dalam bentuk subsidi, maka pengoperasiaannya tidak akan maksimal.

Berdasarkan pemberitaan terakhir, sistem tarif Commuter Line akan disesuaikan. Hal ini tentu saja seiring dengan rencana diberlakukannya sistem e-ticketing yang akan dilaksanakan Juni 2013. Penentuan besaran tarif perjalanan KRL dilakukan melalui mekanisme penghitungan tarif minimal. Yaitu lima stasiun pertama dari stasiun awal atau keberangkatan penumpang dikenakan tarif Rp 3000. Lebih dari itu, tarif akan dihitung per tiga stasiun dengan tarif sebesar seribu rupiah. Pemberlakuan sistem tarif baru ini dimaksudkan untuk mewujudkan tarif yang adil bagi pengguna yang melakukan perjalanan jarak dekat.

Sebagai masyarakat, saya sempat heran. Kok subsidi yang diterima PT KAI bisa kurang ya? Apakah pendapatan negara yang diperoleh dari pajak (yang dibayar rakyat) tidak mencukupi? Bukankah salah satu sasaran penggunaan pajak adalah untuk transfortasi massa? Ataukah banyak APBN yang salah sasaran?

Sebagai masyarakat kita hanya bisa berharap dan berusaha agar ke depannya, pemerintah bisa serius menyediakan fasilitas publik yang baik dan terjangkau oleh semua lapisan masyarakat, termasuk dalam hal ini kereta api. Dengan pengadaan angkutan umum yang baik diharapkan masyarakat lebih memilih menggunakan jasa angkutan umum dibandingkan kendaraan pribadi yang tentu saja akan mengurangi volume kendaraan yang turun ke jalan.

Aisyah Al Farisi : istri dari suami yang setiap hari berangkat kerja menggunakan KRL

4 komentar:

  1. Nah itu dia ... pajak2 yang banyak macamnya itu pada ke mana? :D

    BalasHapus
  2. Balasan
    1. lebih ngeri lagi sikap pemerintah yang acuh sama rakyatnya

      Hapus

Silahkan tinggalkan jejakmu di sini :)
Thanks for coming