9 Desember 2013

Nafsiah Mboi : Hampir Semua Obat Haram

Setelah menjabat Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi nampaknya senang membuat kontroversi. Setelah baru-baru ini heboh dengan program Pekan Kondom Nasoinal-nya yang ngawur. Nafsiah, kembali membuat kontroversi dengan pernyataanya yang menyebutkan bahwa dia menolak pemberian lebel halal pada produk farmasi yaitu obat dan vaksin. Menurutnya obat dan vaksin yang saat ini beredar di Indonesia mengandung unsur babi.

Astagfirullah.
Jika memang hal ini benar, sungguh ini adalah bentuk kedzoliman yang nyata dari pemerintah terhadap rakyatnya. Islam telah mewajibkan pemerintah untuk melindungi hak-hak rakyatnya, termasuk masalah makanan dan obat. Bagi umat islam makanan dan obat adalah dua unsur yang tidak dianggap sepele. Keduanya bukan hanya dinilai dari segi manfaatnya saja, tapi dari segi kehalalan zat dan cara mendapatkannya. Inilah salah satu kesempurnaan islam.
Sebagaimana seorang muslim diwajibkan mengkonsumsi makanan yang halal, seorang muslim pun diwajibkan untuk mengkonsumsi obat yang halal. Hal ini berdasarkan dengan firman Allah dan hadits Rasulullah SAW.

يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 168)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَاتِ مَارَزَقْنَاكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik dari yang telah Kami rizkikan kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 172).

Hadits Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Abu Darda yang berbunyi, "Allah telah menurunkan penyakit dan obat serta menjadikan obat bagi setiap penyakit. Maka berobatlah, dan janganlah berobat dengan benda yang haram.”

Dan hadits yang lain,
إن إن الله لم يجعل شفاءكم فيما حرم عليكم
“Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan kesembuhan kalian pada apa yang Dia haramkan atas kalian.” ( HR Bukhari dan diriwayatkan oleh Abu Hatim bin Hibban dalam shahihnya secara marfu’ kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam )


Loh? Berobat dengan zat yang haram kan diperbolehkan?

Nah, jika ada pertanyaan seperti ini, maka jawabannya adalah, ya. Hanya saja seorang muslim diperbolehkan mengkonsumsi obat yang mengandung unsur haram, hanya dalam keadaan darurat.

Darurat di sini maksudnya adalah ketika memang tak ada lagi obat yang bisa digunakan untuk mengobati penyakit tersebut. Seperti ketika Nabi memberikan rukhshah ( keringanan ) bagi Zubair bin ‘Awwam dan Abdurrahman bin ‘Auf radliyallahu ‘anhuma untuk memakai sutera karena gatal pada tubuh beliau berdua padahal diharamkan bagi laki-laki untuk memakai sutera.
Jadi, ketika keadaannya tidak darurat, maka kita haram berobat dengan obat yang haram.

***

Beberapa hari yang lalu seorang sahabat mengirimkan pesan yang berisi kekecewaannya mengenai masalah ini.

Bagaimana nasib orang-orang yang menggantungkan hidupnya pada obat seperti apoteker dan orang-orang yang ketergantungan pada analgesik?

Kurang lebih isi pesannya seperti itu.

Saya kembali berpikir. Dengan adanya kejadian ini, saya semakin yakin, bahwa umat islam membutuhkan seorang pemimpin yang menjamin setiap hak-haknya. Bukan seorang pemimpin yang zalim dan tidak menjadikan islam sebagai landasannya dalam membuat kebijakan.

Meski kabar ini masih simpang siur. Entah benar atau hanya hoax, sebagai seorang muslin kita hrus tetap bersikap hati-hati agar jangan sampai ada barang haram yang masuk ke dalam tubuh kita.

عن كعب بن عجرة ، قال : قال النبي صلى الله عليه وسلم :{يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ وَدَمٌ نَبَتَا عَلَى سُحْتٍ , النَّارُ أَوْلَى بِهِ . يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ النَّاسُ غَادِيَانِ فَغَادٍ فِي فِكَاكِ نَفْسِهِ فَمُعْتِقُهَا وَغَادٍ مُوبِقُهَا . يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ الصَّلَاةُ قُرُبَاتٌ وَالصَّوْمُ جُنَّةٌ وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يَذْهَبُ الْجَلِيدُ عَلَى الصَّفَا } صحيح ابن حبان – (ج 12 / ص378) قال شعيب الأرنؤوط : حديث صحيح
 Sahabat Ka`ab bin Ajrah berkata, bahwa Rasulullah shalallah `alaihi wa sallam telah bersabda: “Ya Ka`ab bin Ajrah, tidak masuk surga daging dan darah yang tumbuh dari makanan yang haram. Dan api neraka adalah lebih pantas buat dirinya.. Ya Ka`ab bin Ajrah, di setiap pagi umat manusia pergi menuju dua tujuan: Adayang pergi menyelamatkan diri (dari barang haram), dan ada yang pergi menghancurkan diri (mencari barang haram).”(HR.Ibnu Hibban, berkata Syu`aib Al-Arnauth: Hadist Shohih).


5 komentar:

  1. tapi. insyaallah. karna tuhan menjajnjikan setiap penyakit itu ada obatnya. maka carilah obat itu dengan sugesti yang Pass.

    BalasHapus
  2. Ayu kepikiran juga mba masalah ini..sebagai ibu2 yg tanggung jawab masalah apa yg masuk ke anak..
    Semoga kesimpang siuran ini segera tampak kebenarannya..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. ya mba sebagai seorang ibu tentunya tugas kita sangat berat.
      semoga Allah senantiasa menjaga kita dr hal-hal yang diharamkan

      Hapus

Silahkan tinggalkan jejakmu di sini :)
Thanks for coming